A. Sejarah
dan Perkembangan Akuntansi Indonesia
Di
Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru
ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun
1747. Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an
dan awal tahun 1900an Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah
undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870. Dengan dihapuskannya
tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk
menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah
seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada Zaman
penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku.
Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan
berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik
pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai
diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia
berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).
Peluang
terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris
yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan
tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama
kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada
tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan
mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia
pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman
Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government
Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan
publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di
Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang
lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan
Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan,
tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa
pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat
sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929
(Soemarso 1995).
Kesempatan
bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan
mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan
yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik
akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan
(1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem
akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda
dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan
kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar
nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke
praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi
model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang
terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan
tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi
di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera
Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964
(Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda
dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970
semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus
1997).
Organisasi
profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957.
Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima
orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak
tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang
kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968
yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Setelah krisis
ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan
mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim
transparansi di Indonesia.
Pada
pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian
terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk
menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada
pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut
memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga
internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan
reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui
perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran
sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk
menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk
mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang
menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal
tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul
seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat
mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus
Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan
presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal
mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak
menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar
tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan
bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki
jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai
skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk
mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat
standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank)
melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan
regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995,
pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang
Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek
akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya
nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan
konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan
pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi
atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan
secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya
kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan
perkembangan akuntansi di Indonesia.
B. Sejarah
dan Perkembangan Akuntansi Indonesia
Akuntansi
sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik sekarang dikenal
sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) sudah dipahami di
Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal
sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya yang berjudul
“Summa de Arithmatica Geomaria, Proportioni et Proportionalita” di Venice,
Italia. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh
John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Pendapat
mayoritas ilmuwan menyebutkan bahwa sistem pencatatan sederhana telah ada
kurang lebih tahun 3000 SM. Pada waktu tersebut sudah terbentuk peradaban tua
yaitu peradapan Kaldea-Babilonia, Asiria, dan Samaria yang dikenal sebagai
pembentuk sistem pemerintahan pertama di dunia, pembentuk sistem bahasa tulisan
tertua, dan pembuat catatan tertua. Terdapat juga peradapan Mesir yang terkenal
dengan sistem perputaran mesin keuangan dan departemen. Peradaban lain yaitu
Cina, dengan akuntansi pemerintahan yang memainkan peran kunci dalam dinasti
Chao (1122 – 256 SM). Kemudian peradapan Yunani dengan manajer estat
Appoloniusnya yang bernama Zenon yang memperkenalkan sistem akuntansi
pertanggungjawaban yang luas pada tahun 256 SM. Peradaban Roma juga turut andil
dalam pengembangan sistem pembukuan yang ditunjukkan dengan hukum yang
menentukan bahwa pembayar pajak harus membuat laporan posisi keuangan dan hak
warga negara tergantung pada tingkat kekayaan.
Tidak
mungkin dilupakan adalah peran dari bangsa Arab atas sumbangan yang sangat
berharga, yaitu sistem numerik yang jauh lebih sederhana dari pada sistem
numerik romawi. Tak bisa terbayangkan apabila sistem akuntansi yang telah mencapai
transaksi trilyunan masih menggunakan sistem angka romawi. Apabila ditelusuri
lagi, sistem penemuan akuntansi (double entry) pertama adalah para pedagang.
Para pedagang inilah yang dengan cepat menyebarkan sistem akuntansi. Tak ada
yang bisa menyangkal sebuah kebenaran bahwa bangsa Arab adalah bangsa pedagang
ulung dan nabi Muhammad sendiri sejak masih remaja ikut melakukan perjalanan
perniagaan.
Peradaban
Mesir juga merupakan pemegang kendali perdagangan dunia pada masanya. Sebuah
peradaban dengan perdagangn yang diterima dunia tidak mungkin tidak mempunyai
sistem perakuntasian yang memadai.
Kehadiran pembukuan pada berbagai
peradapan tersebut di atas masing-masing telah memenuhi prasyarat tujuh
prakondisi yang dikemukakan oleh C. Littleton. Tujuh prasyarat tersebut adalah:
Seni menulis, Aritmatika, Kekayaan individu, Uang sebagai perantara dalam
perekonomian, Transaksi kredit, Perniagaan dan Modal.
Sebenarnya buku pertama tentang
pembukuan berpasangan muncul pada tahun 1340 oleh Massari dari Genoa. Pembukuan
berpasangan ini mendahului Pacioli kurang lebih 200 tahun. Bahkan Raymond de
Rover menggambarkan perkembangan awal akuntansi di Italia yaitu pada pencapaian
pedagang-pedagang Italia kira-kira antara 1250-1400 dengan pembukuan
berpasangan. Di Itali juga disebutkan bahwa penggunaan akuntansi sebagai
pengendalian manajemen sejak 1400. Perkembangan akuntansi saat itu juga telah
mengenalkan cost, accrual dan deferred. Bentuk-bentuk dasar akuntansi
berpasangan yang belum sempurna telah ada dalam peradaban Inca kuno dalam tahun
1577. Adanya fakta-fakta tersebut mengukuhkan bahwa peradapan-peradaban kuno
telah mengawali pembukuan jauh sebelum buku
Luca Pacioli terbit. Luca Pacioli
saat ini dianggap sebagai bapak Akuntansi. Pada tahun 1949 Pacioli menerbitkan
buku yang berjudul ”Summa de Arithmatica, Geometrica, proportioni at
Proportionalita” di Venice, Italia. Buku tersebut memuat 36 bab yang
diantaranya terdapat dua bab dengan judul De Computis et Scripturis yang
menyebutkan double entry bookkeeping system.
Pacioli bukanlah orang yang
menemukan pembukuan berpasangan, tetapi menuliskan dan menggambarkan praktik
yang sudah ada. Dia menyebutkan bahwa tujuan pembukuan adalah untuk memberikan
informasi yang tepat waktu kepada pedagang tentang harta dan kewajibannya. Dia
mengatakan, “Semua pencatatan harus dilakukan secara secara berpasangan, yaitu
bahwa, jika Anda membuat seseorang sebagai kreditor, Anda juga harus membuat
orang lain sebagai debitor”. Sebuah transaksi tidak hanya berpengaruh pada
suatu rekening tetapi juga akan berpengaruh terhadap rekening yang lain. Tiga
buku yang digunakan yaitu: memorandum, jurnal dan buku besar. Pacioli juga
menyarankan untuk membuat catatan diskriptif yang tidak hanya menyebutkan nama
pembeli dan penjual, ukuran, berat dan harga barang tetapi juga menyebutkan
syarat pembayaran secara kas atau tangguh (kredit). Disebutkan juga mata uang
serta nilai konversinya. Di saat yang sama dikarenakan waktu kongsi pendek,
Pacioli juga menuliskan penghitungan profit yang periodik dan penutupan buku.
Berikut nasihat yang diberikan: ”Adalah baik untuk menutup buku setiap tahun,
khususnya jika Anda dalam kerjasama dengan orang lain. Akuntansi membuat
persahabatan berlangsung lama”.
Secara umum buku Pacioli tersebut
adalah sumbangan besar bagi sejarah dan perkembangan akuntansi. Walaupun
beberapa literatur menyebutkan bahwa sebenarnya Pacioli bukanlah orang pertama
yang menulis tentang akuntansi dan pembukuan berpasangannya. Pacioli sendiri
mengakui bahwa metode pencatatan pembukuan telah digunakan ratusan tahun
sebelumnya.
Prof. Dr. Omar Abdulllah Zaid
menyebutkan bahwa sebelum munculnya buku Pacioli ada sebuah manuskrip yang
ditulis pada tahun 765 H/1363 M yang menyebutkan dan menegaskan penggunaaan
akuntansi dan pengembangannnya di negara muslim. Manuskrip ini ditulis oleh
penulis muslim, Abdullahh bin Muhammad bin Kayak Al Mazindarani yang diberi
judul ”Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di
perpustakaan Sulaiman Al Qanuni di Istambul Turki. Di bagian manuskrip dengan nomor
2756 memuat akuntansi di negara Islam.
Tulisan-tulisan tentang pembukuan
berpasangan tidak terlepas dari perkembangan ilmu aritmatika dan penemuan angka
nol. Aritmatika yang mengembangkan persamaan Aljabar/Algebra yang merupakan
hasil ijtihad Aljabr, pemikir muslim pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Demikian
juga penemuan angka nol juga oleh cendekiawan muslim, Al khawarizmi yang
dikenal Algoritma. Buku Pacioli sendiri sebenarnya bukanlah buku yang secara
khusus membahas pembukuan berpasangan, namun lebih kepada pembahasan Aritmatika
dan ilmu matematika yang lain. Padahal jauh sebelumnya penulisan yang dilakukan
oleh Pacioli, Al Jabr dan Al Khawarizmi telah mendahului dengan
penemuan-penemuan yang kontribusinya sampai saat ini masih digunakan secara luas.
Pada dinasti Abbasiyah sekitar abad
ke-9 peradaban Islam telah memegang kendali peradaban dunia, baik dari segi
perdagangan maupun ilmu pengetahuan. Jika ada klaim bahwa pembukuan berpasangan
pertama adalah di Itali, perlu adanya keraguan karena pada masa sebelumnya
diterbitkan buku Pacioli, perdagangan barat tidaklah menonjol bahkan sebelumnya
dunia barat mengalami Dark Ages.
Saat ini dengan berkembangnya bisnis
internasional mengakibatkan munculnya faktor baru dalam perancangan laporan
akuntansi yakni faktor dunia internasional. Faktor ini membuat laporan keuangan
yang dibuat dapat lebih dipahami oleh semua orang. Ada 8 (delapan) factor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya
sumber :
http://viarviorviera.blogspot.com/2014/06/sejarah-perkembangan-akuntansi-di.html
http://citraanggreini.blogspot.com/2012/03/sejarah-perkembangan-akuntansi-di.html
http://rezamahendra09.blogspot.com/2014/04/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi.html